Rabu, 25 Maret 2015

            Seiring dengan munculnya masalah yang dihadapi oleh para petani yaitu mengenai perlindungan tanaman, diantaranya tanaman pertanian sering diganggu dan dirusak oleh organisme pengganggu yang secara ekonomis sangat merugikan kaum kita yaitu petani. Organisme pengganggu tanaman dikenal sebagai hama, penyakit tanaman, dan gulma (tumbuhan pengganggu) sering disingkat menjadi OPT.

            Untuk menghindari kerugian  karena serangan OPT, tanaman dilindungi dengan cara mengendalikan OPT tersebut dengan istilah “mengendalikan” , OPT tidak perlu diberantas habis karena memang tidak mungkin. Dengan usaha pengendalian, populasi atau tingkat kerusakan karena OPT ditekan serendah mungkin sehingga secara ekonomis tidak merugikan. Semua upaya pengendalian OPT yakni melindungi tanaman dengan mempertimbangkan factor-faktor teknis, ekonomi, ekologi dan social, agar tanaman tumbuh dan berkembangan secara sehat sehingga mampu memberikan hasil dan keuntungan yang optimal.

Dimasa lalu orang beranggapan bahwa perlindungan tanaman merupakan upaya pengendalian hama dan penyakit tanaman secara langsung namun, perlindungan tanaman telah berkembang sedemikian luas mencakup semua kegiatan secara langsung atau tidak langsung yang bertujuan untuk menciptakan pertanaman yang sehat. Upaya pengendaliaan hama, penyakit, dan gulma secara langsung hanyalah merupakan bagian dari keseluruhan perlindungan tanaman. Keseluruhan upaya yang mungkin untuk melindung tanaman atau menciptakan tanaman yang sehat diantaranya sebagai berikut :

    1.     Aturan pemerintah, misalnya karantina tumbuhan, sertifikasi  benih, registrasi pestisida, dan sebagainya.

    2.     Pemilihan jenis tanaman serta varietas tanaman yang cocok untuk daerah atau lokasi tertentu.

    3.     Pemilihan varietas yang tahan terhadap  hama atau penyakit tertentu.

  4.     Pemilihan benih yang murni (varietasnya tidak tercampur dengan varietas yang lain), sehat    dan berdaya kecambah tinggi.

    5.     Teknik budidaya yang baik untuk menciptakan kondisi tanaman yang sehat misalnya, dengan pemilihan lokasi yang cocok, menghindari daerah berkumpulnya hama, penyakit,  gulma Dan rotasi tanaman.

Upaya pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) di upayakan dengan cara-cara sebagai berikut :

    a.     Membunuh OPT secara langsung

Upaya membunuh organisme pengganggu tanaman dilakukan dengan cara sebagai berikut

-        Pengendalian OPT secara fisik dan mekanik

-        Penanaman tanaman perangkap dan setelah OPT terkumpul dibunuh

-        Pengendalian dengan cara musuh alami diantaranya dengan predator

-        Pengendalian secara kimiawi dengan produk-produk perlindungan tanaman (pestisida)

    b.     Menekan kehidupan dan perilaku OPT

Untuk menekan kehidupan dan perilaku OPT dilakukan dengan cara sebagai berikut

-        Sterilisasi OPT (misalnya serangga), baik dengan cara kimawi

-        Penggunaan zat pengatur tumbuh dan zat-zat penghambat pertumbuhan

-        Menggunakan produk-produk pengusir hama atau pengumpul hama

-        Menggunakan zat-zat kimia untuk mengacaukan gerakan serangga dan menghilangkan nafsu makan serangga

-        Memutus siklus hidup OPT misalnya dengan rotasi tanaman dll.

    c.      Memodifikasi tanaman

Upaya memodifikasi tanaman dengan cara sebagai berikut

-        Menciptakan varietas tanaman yang tahan hama serta penyakit tertentu lewat pemuliaan tanaman atau rekayasa genetic

-        Penggunaan zat pengatur tumbuh tanaman

-        Imunisasi tanaman terhadap hama atau penyakit tertentu (terutama virus)

-        Menggunakan plant activator untuk memberikan daya tahan pada tanaman

    d.     Memodifikasi lingkungan

Upaya memodifikasi lingkungan dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut

-        Kultur teknik (pengolahan tanah, menaikan pH tanah, pemupukan, dll)

-        Pertanian system hidroponik

-        Menggunakan system tertutup (green house)

Dari uraian diatas tampak jelas bahwa pengendalian hama secara kimiawi hanyalah merupakan bagian dari keseluruhan cara-cara pengendalian hama, penyakit dan gulma dibidang pertanian. Meskipun demikian, pengendalian OPT secara kimiawi telah memegang peranan yang terlalu dominan sehingga kita sering lupa bahwa ada banyak cara lain untuk mengendalikan OPT selain menyemprotkan pestisida. Disamping terlalu dominan, penggunaan pestisida juga sering dilakukan secara tidak benar. Kita masih sering melihat petani mencampur sekian banyak pestisida tanpa alas an yang kuat, penggunaan larutan semprot yang berlebihan, penggunaan nozzle yang asal saja, dan sebagainya. Kita juga sering melihat petani meyemprotkan pestisida tanpa memakai alat pelindung tubuh yang memadai.

Pestisida adalah racun. Karena bersifat racun itulah, maka pestisida dibuat, dijual, dan dipakai untuk meracuni organisme pengganggu tanaman OPT. setiap penggunaan racun mengandung resiko (bahaya). Resiko tersebut tidak dapat dihindarkan karena terbawa oleh pestisida itu sendiri, walaupun pestisida mengandung resiko kita sebagai petani diharapkan dapat megelola resiko tersebut, sehingga tidak membahayakan penggunanya, konsumen, dan sekitar lingkungan.

Berikut uraian tentang perlindungan tanaman…..

Semoga artikel ini bermanfaat khususnya bagi pembaca umumnya bagi kita semua. Ammiiiiiiiiinnnnnnnnnnnnn..

Senin, 23 Maret 2015

 

              

     Pestisida (Inggris:pesticide) secara harfiah berasal dari dua kata yaitu “pest = hama dan cide = membunuh. Pestisida adalah semua zat kimia atau bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk :
  1.      Mengendalikan atau mencegah hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian tanaman, atau hasil-hasil pertanian.
  2.      Mengendalikan rerumputan (gulma)
  3.      Mengatur atau merangsang pertumbuhan yang tidak di inginkan
  4.      Mengendalikan atau mencegah hama-hama luar pada hewan peliharaan atau ternak.
  5.      Mengendalikan hama-hama air.
  6.      Mengendalikan atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia dan binatang yang perlu dilindungi, dengan penggunaan pada tanaman, tanah, dan air.
Dari pembahasan tersebut diatas nyata bahwa pengertian pestisida luas sekali, yakni meliputi produk-produk yang digunakan dibidang pertanian, kehutanan, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kesehatan masyarakat. Pestisida yang sering digunakan di bidang pertanian secara spesifik sering disebut produk perlindungan tanaman, untuk membedakannya dari produk-produk yang digunakan dibidang lain.
Istilah produk perlindungan tanaman digunakan untuk menghindari istilah pestisida yang berkonotasi “bahan pembunuh”. Memang kenyataannya tidak semua pestisida pertanian bekerja dengan cara membunuh, misalnya mengusir hama, menarik supaya hama atau serangga berkumpul.
Berikut penjelasan tentang pestisida, semoga bermanfaat ya......