Rabu, 25 Maret 2015
Senin, 23 Maret 2015
05.51
Unknown
Pestisida (Inggris:pesticide)
secara harfiah berasal dari dua kata yaitu “pest = hama dan cide = membunuh. Pestisida
adalah semua zat kimia atau bahan lain serta jasad renik dan virus yang
dipergunakan untuk :
1. Mengendalikan
atau mencegah hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian tanaman, atau
hasil-hasil pertanian.
2. Mengendalikan
rerumputan (gulma)
3. Mengatur
atau merangsang pertumbuhan yang tidak di inginkan
4. Mengendalikan
atau mencegah hama-hama luar pada hewan peliharaan atau ternak.
5. Mengendalikan
hama-hama air.
6. Mengendalikan
atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia
dan binatang yang perlu dilindungi, dengan penggunaan pada tanaman, tanah, dan
air.
Dari pembahasan
tersebut diatas nyata bahwa pengertian pestisida luas sekali, yakni meliputi
produk-produk yang digunakan dibidang pertanian, kehutanan, perkebunan, peternakan,
perikanan, dan kesehatan masyarakat. Pestisida yang sering digunakan di bidang
pertanian secara spesifik sering disebut produk perlindungan tanaman, untuk
membedakannya dari produk-produk yang digunakan dibidang lain.
Istilah produk
perlindungan tanaman digunakan untuk menghindari istilah pestisida yang
berkonotasi “bahan pembunuh”. Memang kenyataannya tidak semua pestisida
pertanian bekerja dengan cara membunuh, misalnya mengusir hama, menarik supaya
hama atau serangga berkumpul.
Berikut penjelasan tentang pestisida, semoga bermanfaat ya......
Langganan:
Postingan (Atom)