Seiring dengan munculnya masalah
yang dihadapi oleh para petani yaitu mengenai perlindungan tanaman, diantaranya
tanaman pertanian sering diganggu dan dirusak oleh organisme pengganggu yang
secara ekonomis sangat merugikan kaum kita yaitu petani. Organisme pengganggu
tanaman dikenal sebagai hama, penyakit tanaman, dan gulma (tumbuhan pengganggu)
sering disingkat menjadi OPT.
Untuk menghindari kerugian karena serangan OPT, tanaman dilindungi
dengan cara mengendalikan OPT tersebut dengan istilah “mengendalikan” , OPT
tidak perlu diberantas habis karena memang tidak mungkin. Dengan usaha pengendalian,
populasi atau tingkat kerusakan karena OPT ditekan serendah mungkin sehingga
secara ekonomis tidak merugikan. Semua upaya pengendalian OPT yakni melindungi tanaman
dengan mempertimbangkan factor-faktor teknis, ekonomi, ekologi dan social, agar
tanaman tumbuh dan berkembangan secara sehat sehingga mampu memberikan hasil
dan keuntungan yang optimal.
Dimasa lalu
orang beranggapan bahwa perlindungan tanaman merupakan upaya pengendalian hama
dan penyakit tanaman secara langsung namun, perlindungan tanaman telah
berkembang sedemikian luas mencakup semua kegiatan secara langsung atau tidak
langsung yang bertujuan untuk menciptakan pertanaman yang sehat. Upaya
pengendaliaan hama, penyakit, dan gulma secara langsung hanyalah merupakan
bagian dari keseluruhan perlindungan tanaman. Keseluruhan upaya yang mungkin
untuk melindung tanaman atau menciptakan tanaman yang sehat diantaranya sebagai
berikut :
1.
Aturan
pemerintah, misalnya karantina tumbuhan, sertifikasi benih, registrasi pestisida, dan sebagainya.
2.
Pemilihan
jenis tanaman serta varietas tanaman yang cocok untuk daerah atau lokasi
tertentu.
3.
Pemilihan
varietas yang tahan terhadap hama atau
penyakit tertentu.
4.
Pemilihan
benih yang murni (varietasnya tidak tercampur dengan varietas yang lain), sehat
dan berdaya kecambah tinggi.
5.
Teknik
budidaya yang baik untuk menciptakan kondisi tanaman yang sehat misalnya,
dengan pemilihan lokasi yang cocok, menghindari daerah berkumpulnya hama,
penyakit, gulma Dan rotasi tanaman.
a.
Membunuh
OPT secara langsung
Upaya membunuh organisme pengganggu tanaman dilakukan dengan cara sebagai
berikut
-
Pengendalian
OPT secara fisik dan mekanik
-
Penanaman
tanaman perangkap dan setelah OPT terkumpul dibunuh
-
Pengendalian
dengan cara musuh alami diantaranya dengan predator
-
Pengendalian
secara kimiawi dengan produk-produk perlindungan tanaman (pestisida)
b.
Menekan
kehidupan dan perilaku OPT
Untuk menekan kehidupan dan perilaku OPT dilakukan dengan cara sebagai
berikut
-
Sterilisasi
OPT (misalnya serangga), baik dengan cara kimawi
-
Penggunaan
zat pengatur tumbuh dan zat-zat penghambat pertumbuhan
-
Menggunakan
produk-produk pengusir hama atau pengumpul hama
-
Menggunakan
zat-zat kimia untuk mengacaukan gerakan serangga dan menghilangkan nafsu makan
serangga
-
Memutus
siklus hidup OPT misalnya dengan rotasi tanaman dll.
c.
Memodifikasi
tanaman
Upaya memodifikasi tanaman dengan cara sebagai berikut
-
Menciptakan
varietas tanaman yang tahan hama serta penyakit tertentu lewat pemuliaan
tanaman atau rekayasa genetic
-
Imunisasi
tanaman terhadap hama atau penyakit tertentu (terutama virus)
-
Menggunakan
plant activator untuk memberikan daya
tahan pada tanaman
d.
Memodifikasi
lingkungan
Upaya memodifikasi lingkungan dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut
-
Kultur
teknik (pengolahan tanah, menaikan pH tanah, pemupukan, dll)
-
Pertanian
system hidroponik
-
Menggunakan
system tertutup (green house)
Dari uraian diatas tampak jelas bahwa pengendalian hama
secara kimiawi hanyalah merupakan bagian dari keseluruhan cara-cara
pengendalian hama, penyakit dan gulma dibidang pertanian. Meskipun demikian,
pengendalian OPT secara kimiawi telah memegang peranan yang terlalu dominan
sehingga kita sering lupa bahwa ada banyak cara lain untuk mengendalikan OPT
selain menyemprotkan pestisida. Disamping terlalu dominan, penggunaan pestisida
juga sering dilakukan secara tidak benar. Kita masih sering melihat petani
mencampur sekian banyak pestisida tanpa alas an yang kuat, penggunaan larutan
semprot yang berlebihan, penggunaan nozzle
yang asal saja, dan sebagainya. Kita juga sering melihat petani meyemprotkan
pestisida tanpa memakai alat pelindung tubuh yang memadai.
Pestisida adalah racun. Karena bersifat racun itulah, maka
pestisida dibuat, dijual, dan dipakai untuk meracuni organisme pengganggu
tanaman OPT. setiap penggunaan racun mengandung resiko (bahaya). Resiko
tersebut tidak dapat dihindarkan karena terbawa oleh pestisida itu sendiri,
walaupun pestisida mengandung resiko kita sebagai petani diharapkan dapat
megelola resiko tersebut, sehingga tidak membahayakan penggunanya, konsumen,
dan sekitar lingkungan.
Berikut uraian tentang perlindungan tanaman…..
Semoga artikel ini bermanfaat khususnya bagi pembaca umumnya
bagi kita semua. Ammiiiiiiiiinnnnnnnnnnnnn..